Tak Jera, Ridho Roma Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Fitri Tamara 0
ridho_roma

Ulasku.com – Berita mengejutkan kembali dikabarkan, Ridho Roma, pedangdut anak dari Haji Rhoma Irama kembali ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi Narkoba. Menurut informasi, Ridho Roma ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, ketika sedangal berada di sebuah apartemen.

Kejadian ini bukan pertama kali menimpanya, sebelumnya Ridho Roma juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama. Waktu itu pasa 2017, dia ditangkap karena kepemilikan sabu seberat 0,7 gram beserta alat isapnya. Waktu itu setelah bebas, dia menyatakan ingin habiskan waktu bersama keluarga. Namin seakan tidak ada kapoknya, Rhido Roma terciduk dengan kasus yang sama kali ini.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai masalah ini. Menurut kepolisian, Ridho Roma kedapatan positif mengkonsumsi Amphetamine, yang termasuk bahan terlarang untuk dikonsunsi karena merupakan zat narkoba.

ridho_roma
ig @ridho_roma

Seakan tak jera dan tidak mengambil pelajaran dari kasus sebelumnya , Ridho Roma kembali terseret ke jurang narkoba. Tidak ada kapoknya, kembalinya dia menggunakan narkoba ini akhirnya membuatnya kembali berurusan dengan pihak yang berwajib.

Hal ini tentunya mau tidak mau menyeret nama ayahandanya kembali ke pusaran masalah. Haji Rhoma Irama, ayahnya, seperti diketahui adalah raja dangdut dengan lagu dan syiarnya yang menyebarkan hal-hal positif termasuk salah satunya kampanye anti narkoba. Tapi dengan kejadian ini, tentunya menjadi ironi bagi keluarga.

Menurut informasi, alasan kenapa Ridho Roma kembali mengkonsumsi narkoba adalah karena merasa tertekan, tidak ada job panggung sebagai penyanyi dangdut selama pandemi ini, sehingga pelampiasannya kembali mengkonsumsi narkoba.

Dengan kejadian ini, berarti untuk keduakalinya Ridho Roma berurusan dengan zat terlarang ini. Amphetamine yang dikonsumsinya dalam idtilah sehari hari dikenal juga dengan ekstasi. Hal ini terkonfirmasi setelah diadakannya tes urine selama proses penangkapannya.

Padahal baru bebas, karena sebenarnya, dari kejadian sebelumnya, Ridho Roma bebas bersyarat pada 8 Januari, dimana dia mendapatkan cuti bersyarat dari hukuman yang seharusnya sampai 9 Maret. Sampai sekarang, dia masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik kepoiisian guna pemrosesan lebih lanjut.

Tags:

Fitri Tamara

Hobi menulis, suka dengan pembahasan teknologi dan aplikasi smartphone. Sempat menjadi penulis untuk sejumlah website, dan kini menjadi kontributor di Ulasku.Com