Pilkada Serentak 2020, lanjut atau ditunda?

Fitri Tamara 0

Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) menurut rencana akan dilaksanakan bulan Desember. Semestinya Pilkada dilaksanakan bulan September ini, namun dengan kondisi yang kurang memungkinkan. Pilkada harus ditunda sampai akhir tahun.

Ditengah persiapan menuju Pilkada serentak 2020, muncul perdebatan dari berbagai pihak tentang pelaksanaan Pilkada yang akan dilangsungkan akhir tahun ini. Beberepa pihak menilai kurva kasus Covid-19 masih mengalami kenaikan.

Sehingga pelaksanaan Pilkada patut ditunda sampai kurva kasus menurun. Tetapi, Presiden Indonesia sebagai pemegang kekuasaan tertiinggi menginstruksikan Pilkada tetap dilanjutkan.

Alasan mengenai Pilkada tetap dilanjutkan disampaikan oleh Menkopolhukam Machfud MD, terdapat 4 alasan dasar Presiden tetap ingin melanjutkan Pilkada Serentak 2020.

Alasan pertama, Presiden ingin menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih. Sementara alasan kedua mengacu kepada Amerika Serikat yang mengalami serangan Covid secara masif namun Pilkada tetap dilaksanakan.

Alasan ketiga menurut Presiden adalah pemerintah tidak ingin adanya kekosongan kepemimpinan. Pemerintah Pusat tidak ingin kepemimpinan daerah dilaksanakan oleh pelaksana tugas (plt) dikarenakan tidak memiliki kewenangan mengambil kebijakan strategis.

Alasan terakhir, Presiden mengingatkan Pilkada sebenarnya sudah dilakukan penundaan sekali. Dari awal yang seharusnya dilaksanakan pada 23 September diundur hingga 9 Desember.

Sementara Presiden bersikeras ingin melanjutkan Pilkada, beberapa pihak menginginkan pilkada ditunda. Mulai dari Ormas Islam, PMI sampai tokoh-tokoh mayarakat.

Melalui Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj meminta KPU dan DPR menunda gelaran Pilkada 2020. Said Aqil menilai Pilkada memicu kerumunan massa, meskipun dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal senada disampaikan PP Muhamadiyah, melalui Sekertaris Umum Mu’ti dikutip dari Detik.com “Sebaiknya Pemerintah mengkaji dengan seksama penundaan Pemilukada sebagaimana disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat”.

Mu’ti juga mengingatkan kerumunan massa tidak dapat dihindarkan dalam tahapan Pilkada yang dilalui. Selain itu, dia mengungkapkan sejumlah calon terinfeksi Virus Corona. Muhammadiyah kemudian mewanti-wanti penularan tersebut kepada masyarakat.

Mengingat proses Pilkada yang panjang dan beresiko menghadirkan kerumunan. Sebaiknya Pilkada ditunda sampai kurva mengalami penurunan. Bagaimanakah pendapat kalian? Apakah Pilkada tetap dilanjutkan atau lebih baik ditunda dengan alasan kesehatan?

Tags:

Fitri Tamara

Hobi menulis, suka dengan pembahasan teknologi dan aplikasi smartphone. Sempat menjadi penulis untuk sejumlah website, dan kini menjadi kontributor di Ulasku.Com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *