Berapa Gaji Petugas KPPS? Kapan Cair? Apa Dapat Pensiun?

Fitri Tamara 0

Belakangan banyak berita heboh mengenai gaji KPPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, banyak isu liar yang katanya mendapatkan gaji  1 juta perhari, atau mendapatkan pensiun setelah masa purna tugas. Semua berita tersebut kebanyakan adalah hoax dan kurang bisa dipertanggungjawabkan.

Belum lagi ada berita bahwa penerimaan uang untuk petugas KPPS berbeda-beda, yang akhirnya menimbulkan kecurigaan apakah ada praktek yang tidak benar, seperti potongan liar atas honor atau tunjangan yang diterima.

Berapa Gaji KPPS?

Lantas berapa gaji petugas KPPS dalam menjalankan masa tugasnya? sesuai ketentuan yang berlaku maka gaji KPPS strukturnya adalah sebagai berikut:

Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

  • Ketua KPPS: Rp.1.2 juta
  • Anggota KPPS: Rp. 1.1 juta
  • Satlinmas: Rp 700 ribu
Twitter. Com OKEZONE

Selain itu ada juga penerimaan tunjangan atau honor yang diberikan seperti misalnya uang transport, pelantikan, bimtek. Selain itu juga mendapatkan uang pulsa yang besarannya masih diformulasikan agar benar benar tepat dan sesuai penggunaannya. Petugas KPPS juga mendapatkan fasilitas snack serta makan.

Gaji KPPS tahun 2024 diatas sudah meningkat jauh bila dibandingkan dengan gaji petugas yang sama ketika diselenggarakan pemilu 2019.

Masa kerja petugas KPPS

Selanjutnya diinformasikan bahwa masa kerja dari petugas KPPS ada batasnya sesuai dengan yang ditentukan oleh peraturan yang disepakati sebelumnya. Masa kerja dari petugas KPPS adalah terhitung mulai tanggal 25 Januari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024. Itu terjadi bila pemilu dilakukan satu putaran. Apabila pemilu ternyata menjadi dua putaran, maka ada ketentuan tambahan lebih lanjutlanjut yaitu menjadi 2 bulan.

Tugas dan tanggung jawab KPPS

Selain mendapatkan hak nya, terdapat pula tugas yang harus dilakukan petugas KPPS selama diselenggarakannya pemilu.  Tugas KPPS tersebut menurut masing masing personilnya adalah sebagai berikut:

  • Ketua KPPSKPPS (anggota KPPS 1) bertugas memanggil pemilih, mengecek dan menyerahkan 5 jenis surat suara.
  • Anggota KPPS 2, membantu tugas KPPS 1, serta mempersiapkan surat suara untuk dibuka dan dinyatakan sah.
  • Anggota KPPS 3, bertugas mencatat pemilih serta mencatat jumlah suara.
  • Anggota KPPS 4, bertugas mengecek jari tangan pemilih apakah terdapat tinta,  cek undangan atau cek daftar pemilih.
  • Anggota KPPS 5, mengarahkan pemilih menuju ke bilik suara yang kosong.
  • Anggota KPPS 6, membantu mengarahkan pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara.
  • Anggota KPPS 7, mempersilahkan pemilih untuk mencelupkan jari nya ke tinta tanda sudah memilih.

Demikianlah segala hal yang terkait mengenai gaji KPPS yang sudah ditentukan menurut peraturan yang ada. Hal hal yang terjad diluar ketentuan tersebut tentunya merupakan penyimpangan dari ketentuan yang sudah berlaku. Adanya isu mengenai potongan Rp. 150 ribu untuk operasional tentunya juga berita yang cukup menganggu dan perlu ada klarifikasi secepatnya.

Sedangkan informasi mengenai kapan gaji tersebut cair, belum ada informasi resmi yang diberitahukan, namunbila berdasarkan informasi mengenai akan cair setelah masa kerja selesai, maka berdasarkan hal tersebut, gaji KPPS akan cair pada 25 Februari 2024 atau setelah dari tanggal tersebut.

Dengan kejelasan mengenai besaran gaji KPPS dan informasi yang terkait tentangnya, diharapkan dapat meredam berbagai berita huru hara yang heboh mengenai gaji KPPS. Pastikan untuk cek dan Ricek informasi informasi yang beredar, cek sumbernya apakah valid agar informasi yang diterima benar akurat.

Diharapkan  dengan adanya transparansi gaji KPPS ini, praktik korupsi ataupun pemotongan liar bisa dihindari atau bisa dideteksi lebih awal, sehingga bisa mengatasi dana honor petugas KPPS diterima dengan utuh sesuai hak yang diberikan untuk petugas KPPS.

 

 

 

Fitri Tamara

Hobi menulis, suka dengan pembahasan teknologi dan aplikasi smartphone. Sempat menjadi penulis untuk sejumlah website, dan kini menjadi kontributor di Ulasku.Com